Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Kota Bengkulu, Saidirman. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Merysah.
"Senin, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara terkait dengan jabatannya dan atau berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya di Pemerintah Provinsi Bengkulu priode 2018-2024," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (5/3/2025).