Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan (KPK) melelang tanah milik eks Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Tanah seluas 1.335 meter persegi itu berlokasi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"KPK bersama dan melalui perantaraan KPKNL Palu akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda yang berkekuatan hukum tetap," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (10/7/2023).