KPK Usut Dugaan Andi Arief Demokrat Dapat Uang dari Eks Bupati Penajam

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, menerima uang dari eks Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.
Hal itu diketahui usai KPK kembali memeriksa Andi Arief pada Senin, 19 Juni 2023.
"Diperiksa terkait pengetahuannya soal dugaan penerimaan uang yang bersumber dari perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (21/2/2023).
1. Andi Arief mengaku ditanya soal supporting Abdul Gafur

Usai pemeriksaan, Andi mengaku ditanya soal Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur. Saat itu, Abdul Gafur merupakan salah satu sosok calon Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.
"Ditanya soal supporting Pak Gafur dalam ikut Musda, kan dalam Musda ada dana yang disiapkan atau dia masang billboard atau masang atribut segala macam," ujar Andi.
2. Abdul Gafur kembali jadi tersangka korupsi

Diketahui, KPK kembali menetapkan Abdul Gafur sebagai tersangka korupsi kali ini ia diduga merugikan keuangan negara Rp14,4 miliar.
Selain Abdul Gafur, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Baharun Genda (Dirut Perumda Benuo Taka Energi), Heriyanto (Direktur Utama Perumda Benuo Taka), dan Karim Abidin (Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka)
3. Para Ttersangka pakai duit korupsi untuk kepentingan pribadi

Tak cuma merugikan negara, para tersangka diduga menikmati uang haram untuk keperluan pribadinya.
Abdul Gafur diduga menerima Rp6 miliar. Uang itu diduga dipakai untuk menyewa private jet, menyewa helikopter, dan dukungan dana bagi Musyawarah Daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Baharun Ganda diduga menerima Rp500 juta. Uang itu diduga untuk membeli mobil. Kemudian, Heriyanto diduga menerima Rp3 miliar yang dipakai untuk modal proyek. Sementara, Karim Abidin diduga menerima Rp1 miliar yang diduga dipakai untuk trading forex.