Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden di wilayah Jabodetabek. Sejauh ini, negara diduga rugi Rp250 miliar akibat kasus tersebut.
"Potensi kerugian negaranya sebesar kurang lebih 250 miliar rupiah," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, dikutip pada Senin (1/7/2024).