Bansos Presiden yang Dikorupsi Dibagikan Pakai Goodie Bag Logo Istana

- KPK mengusut dugaan korupsi bantuan sosial presiden di Jabodetabek yang dikorupsi dalam goodie bag dengan logo Istana Kepresidenan.
- Kerugian negara sementara mencapai Rp125 miliar karena pengurangan kualitas bantuan sosial yang dibagikan pada masyarakat.
- Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat dan menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara serta Direktur Utama Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi bantuan sosial presiden di Jabodetabek. Bantuan yang dikorupsi dibagikan saat pandemik COVID-19 dalam sebuah goodie bag dengan logo Istana Kepresidenan.
"Betul," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Kamis (27/6/2024).
1. Kerugian negara Rp125 miliar

Tessa sebelumnya menjelaskan bahwa telah terjadi ppengurangan kualitas bantuan sosial yang dibagikan pada masyarakat. Hal itu membuat negara dirugikan.
“Kerugian sementara Rp125 miliar,” ujarnya.
2. Kasus terungkap ketika KPK usut dugaan korupsi Juliari Batubara

Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti ketika KPK mengusut kasus bantuan sosial yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
“Yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Tessa.
3. Ivo Wongkaren tersangka kasus ini

KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Direktur Utama Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren. Tapi tersangka lainnya belum diungkapkan kepada publik.
Ivo merupakan Terdakwa dalam kasus korupsi bansos beras program keluarga harapan (PKH). Ia dinyatakan bersalah dan divonis 8,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp28.150.700.000.