Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (instagram.com/pemkabsidoarjo)
Gus Muhdlor dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapannya sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan yang dimulai dari tangkap tangan pejabat BPPD Sidoarjo, Siska Wati.
Ia menghormati KPK, namun berencana menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan terkait penetapannya sebagai tersangka.
"Terkait hal tersebut selaku warga negara yang baik beliau menghormati keputusan KPK. Kami juga beberapa pekan sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan saat ini tengah mempersiapkan upaya hukum," ujar Tim Pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin dalam keterangannya pada Rabu, 17 April 2024.