Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi kekayaan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi. Ia merupakan eks Kepala Seksi Peningkatan Suku Dinas PRKP Jakarta Utara.
"Benar. Hari ini KPK mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN seorang pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Selasa (23/5/2023).