Pejabat Dinas Perumahan DKI Selvy Mandagi Diskors Gegara Pamer Harta

Jakarta, IDN Times - Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara, Selvy Mandagi, yang gemar pamer kemewahan akhirnya dicopot sementara dari jabatannya. Pencopotan ini, dijelaskan oleh Inspektur DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, diberlakukan selama pemeriksaan terhadap Selvy berlangsung.
"Kewenangan itu dilakukan oleh atasannya langsung, Kepala Suku Dinas. Suratnya seperti itu," ujar Syaefulloh di Balai Kota, Rabu (4/5/2023).
1. Jabatan dikembalikan jika investigasi selesai

Syaefulloh menyatakan jika hasil pemeriksaan menunjukkan hasil yang bersangkutan tidak terbukti melakukan flexing, jabatan Selvy bisa dipulihkan. Namun, beda cerita kalau terbukti dengan sengaja melakukannya.
"Jika tidak terbukti dan sebagainya itu bisa diaktifkan kembali, itu suatu hal yang lumrah dalam proses," ujar Syaefulloh.
2. Butuh waktu

Syaefulloh belum bisa memastikan hasil investigasi keluar. Sebab, prosesnya memerlukan waktu dan harus berhati-hati agar keputusan yang dihasilkan tidak merugikan salah satu pihak.
"Tentu, kami harus mengumpulkan berbagai macam bukti. Sama dengan misalnya ada proses penyelidikan di KPK kan gak selesai sebulan, dua bulan. Bisa agak lama, karena waktunya harus cukup. Jadi, jangan sampai kami menyimpulkan atas fakta yang tidak cukup. Tunggu, sebentar lagi Insya Allah selesai," katanya.
3. Selvy kerap flexing di medsos

Aksi flexing atau pamer gaya hidup mewah Selvy dibongkar oleh akun @partaisocmed yang mengunggah bukti pembayaran menginap dua hari di hotel bintang lima di Jakarta seharga Rp27 juta. Tidak hanya itu, anak Selvy juga flexing dengan mengungkapkan membeli mobil hanya sekedar iseng.
Selain itu, Selvy juga diduga menggunakan tas bermerek Gucci yang senada dengan sepatunya bernilai puluhan juta. Dia juga kerap memamerkan aktivitas belanja di luar negeri.