Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Setyo Mardananus dalam kasus dugaan pencucian uang eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Setyo merupakan Komisasris di lima perusahaan berbeda yakni PT Buli Mineralindo Utama, PT Buli Berlian Nusantara, PT Duta Halmahera Mineral, dan Berkarya Bersama Halmahera. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Direktur PT Karya Bersama Mineral.
"Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPPU dengan Tersangka AGK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (23/7/2024).