Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.
Kali ini, tim penyidik memeriksa Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya Mohamad Wahyudi Hidayat.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain dengan dugaan adanya pemberian dalam bentuk barang dari PT Adonara Propertindo, kepada pihak-pihak tertentu di Perumda Pembangunan Sarana Jaya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan Ali FIkri, Kamis (16/9/2021).