Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Asep Permana selaku Direktur Pembina Pengusaha Batu Bara Kementerian ESDM. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi izin usaha pertambangan yang sempat menyeret Bupati Kukar Rita Widyasari.
"Hari ini Saudara AP dipanggil dan secara kooperatif hadir dan memberikan keterangan, di mana penyidik di antaranya meminta soal data produksi metrik ton batu bara yang berkaitan untuk tersangka para korporasi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (15/6/2026).
KPK Periksa Pejabat Kementerian ESDM Soal Kasus Tambang Batu Bara

1. KPK dalami keterangan saksi dana bandingkan dengan data
Budi mengatakan, pemeriksaan Asep untuk melengkapi keterangan-keterangan dan informasi yang telah didapatkan KPK sebelumnya. Selain itu KPK juga membandingkannya dengan data-data.
"keterangan hari ini juga melengkapi keterangan-keterangan sebelumnya di mana penyidik juga mengonfirmasi, membandingkan data-data PNBP dari produksi metrik ton batu bara tersebut, termasuk juga PNBP dari pekerjaan holing, kemudian pekerjaan jetty atau dermaga yang digunakan untuk mengangkut batu bara tersebut, karena memang ada PNBP yang harus dibayarkan oleh perusahaan yang melakukan aktivitas di sektor pertambangan," ujarnya.
2. KPK tetapkan tiga tersangka korporasi
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti sebagai tersangka kasus gratifikasi metrik ton produksi batu bara. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus mangan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Ketiga perusahaan itu diduga bersama-sama Rita Widyasari menerima gratifikasi. Penetapan tersangka dilakukan pada Februari 2026.
3. Rita Widyasari sempat dipenjara
Rita Widyasari sudah lebih dulu dijerat dengan pasal gratifikasi dan suap. Dalam kasus suap dan gratifikasi, Rita terbukti korupsi yang membuatnya dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, Rita juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Sejumlah aset dan tokoh sempat diperiksa gara-gara hal ini.