Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Adjie diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus akuisisi Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
  • KPK menetapkan empat tersangka, termasuk Adjie, namun belum ditahan.
  • Akuisisi senilai Rp1,2 triliun dengan kerugian negara mencapai Rp893 miliar.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pemilik PT Jembatan Nusantara, Chytihia Kurniawan Adjie. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus akuisisi Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

Pemeriksaan berlangsung pada Jumat, 9 Mei 2025.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di