Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Periksa Pemilik Jembatan Nusantara soal Akuisisi ASDP

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
- Adjie diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus akuisisi Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
- KPK menetapkan empat tersangka, termasuk Adjie, namun belum ditahan.
- Akuisisi senilai Rp1,2 triliun dengan kerugian negara mencapai Rp893 miliar.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pemilik PT Jembatan Nusantara, Chytihia Kurniawan Adjie. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus akuisisi Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
Pemeriksaan berlangsung pada Jumat, 9 Mei 2025.
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us