Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan dan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. Hal ini dilakukan atas dugaan korupsi yang ada di Kementerian Pertanian.

"KPK dan juga tim, baik itu penyelidik, penyidik maupun penuntut umum yang kemudian disimpulkan, adanya bukti permulaan yang cukup sehingga masuk pada proses penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan persnya di KPK, Jumat (29/9/2023).

Ali menjelaskan, dalam penggeledahan itu KPK menemukan alat bukti berupa uang rupiah dan mata uang asing.

"Itu dibawa alat penghitung uang, betul," kata dia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di