Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, lembaga antikorupsi menyelamatkan potensi kerugian negara senilai lebih dari Rp22,27 triliun dari hasil kerja sama dengan pemerintah daerah.
"Melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup), KPK bersama-sama pemerintah daerah telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai total Rp22.270.390.872.363 dalam satu semester 2021," kata Alexander dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2021, di Gedung KPK, dilansir ANTARA, Selasa (24/8/2021).