Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk bayi dan ibu hamil. Program itu dilaksanakan Kementerian Kesehatan pada 2016-2020.
"Tindak pidana korupsi terkait itu masih lidik," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
Asep belum mau memerinci soal penyelidikan itu. Sebab, penyelidikan dilakukan secara tertutup dari publik.
"Clue-nya adalah (terkait pengadaan) makanan bayi dan ibu hamil," ujarnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Bayi dan Bumil

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk bayi dan ibu hamil
Program dilaksanakan Kementerian Kesehatan pada 2016-2020, dengan tindak pidana korupsi terkait masih dalam penyelidikan
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu belum mau memerinci soal penyelidikan itu karena dilakukan secara tertutup dari publik
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us