Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait pengembangan perkara dugaan korupsi pengurusan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Penggeledahan tersebut berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada pekan lalu dan Tangerang, Banten pekan ini. Total uang yang disita mencapai 150 Dolar Amerika Serikat.
“Penyidik di antaranya menemukan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai USD 110.000. Temuan ini tentu juga masih akan didalami dianalisis, ditelaah oleh penyidik kaitannya dengan konstruksi perkara,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026).
“Hari ini, penyidik juga kembali melakukan penggeledahan di wilayah Tangerang dan didapatkan barang bukti di antaranya uang tunai senilai 40.000 USD atau sekitar Rp700 juta lebih,” lanjut dia.
Sebelumnya, KPK telah mengembangkan perkara korupsi di KPP Banjarmasin dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan KPK pada pengembangan ini.
Sementara penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa pihak terkait. Salah satunya adalah Mulyono selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin.
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Setelah tangkap tangan, Mulyono selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Mulyono, KPK juga menetapkan Dian Jaya Demega selaku Fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin serta Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Majer Keuangan PT Buana Karya Bhakti sebagai tersangka.
Dalam tangkap tangan itu, KPK menyita total Rp1,5 miliar. Jumlah itu terdiri dari Rp1 miliar uang tunai, serta bukti penggunaan uang senilai Rp500 juta.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Sita 150 Ribu Dolar AS Terkait Kasus KPP Banjarmasin

Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- KPK Deteksi Pejabat Kemenhut Terima 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing05 Agu 2026, 19:52 WIB
- KPK Usut Jual Beli Tanah Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Anwar Sadad05 Agu 2026, 17:22 WIB
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Related Article
Jenazah 2 Pendaki di Gunung Piramid Berhasil Dievakuasi 05 Agu 2026, 23:41 WIB
Riset DIR Sebut Publik Mulai Percaya Badan Gizi Nasional05 Agu 2026, 23:23 WIB
Menteri LH Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan PSEL Modern05 Agu 2026, 23:06 WIB
KPK Ungkap Ada Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan 530 Ribu Dolar05 Agu 2026, 23:05 WIB
Telkom Lanjutkan Aksi Hijau, Tanam 20 Ribu Mangrove di Wilayah Ini05 Agu 2026, 23:00 WIB
Menko Djamari Tingkatkan Pola Pengamanan TNI-Polri di Papua05 Agu 2026, 22:43 WIB
Keluarga Curigai Sejumlah Luka di Tubuh Eks Istri Polisi di Medan05 Agu 2026, 22:39 WIB
KPK Sita 150 Ribu Dolar AS Terkait Kasus KPP Banjarmasin 05 Agu 2026, 22:36 WIB
Keluarga Eks Istri Polisi Belum Dapat Hasil Autopsi: Pak Kapolri Tolong05 Agu 2026, 22:34 WIB
Mensos Tangguhkan 1,4 Juta Penerima Bansos Gegara Main Judi Online05 Agu 2026, 22:27 WIB
Kepala BGN: Deadline SPPG Penuhi SLHS 10 Agustus atau Tutup Permanen05 Agu 2026, 22:08 WIB
Uji Turnitin Paper MBG untuk Nobel Perdamaian: 85 Persen Terindikasi AI05 Agu 2026, 22:07 WIB
3 Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dana Siluman, Ini Respons JPU05 Agu 2026, 22:03 WIB
Hadirkan Lagi Semen Kujang, SIG Bidik Penguatan Dominasi Pasar Jabar05 Agu 2026, 22:02 WIB
Mengenal Nobel Perdamaian, Penghargaan Bergengsi Kelas Dunia05 Agu 2026, 21:39 WIB
Pria Diduga Curi AC Rumah Dinas Polres Tebing Tinggi Ditangkap05 Agu 2026, 21:32 WIB
Ini 10 Rekomendasi Sekolah Berkurikulum Internasional di Medan05 Agu 2026, 21:18 WIB
Respons Wafatnya Pasien BPJS Viral, Menkes: Saya Merasa Gagal05 Agu 2026, 21:05 WIB
3 Fakta Kenapa Melek Finansial Itu Penting Banget Buat Masa Depanmu!05 Agu 2026, 21:00 WIB
Korut Kritik Uji Coba Rudal Jepang, Ancam Akan Balas05 Agu 2026, 20:53 WIB