Jakarta, IDN Times - Tim penyidik KPK menggeledah kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bandung terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Diskominfo Kota Bandung dan beberapa rumah sejumlah pihak untuk mendalami kasus ini.
“Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan yang dilaksanakan Kamis (8/6/2023) di Kota Bandung yaitu Kantor PDAM, Kantor Diskominfo, dan beberapa rumah pihak terkait perkara tersebut,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).