KPK Geledah Kantor PDAM Bandung Terkait Kasus Yana Mulyana

Jakarta, IDN Times - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bandung terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Kota Bandung.
“Betul (tim penyidik telah melakukan penggeledahan),” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).
1. KPK sempat geledah tiga tempat dalam kasus Yana

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini.
Ali mengungkapkan, tim penyidik sempat melakukan penggeledahan di tiga lokasi, antara lain Balai Kota Bandung, Kantor Dinas Perhubungan Bandung hingga Kantor PT SMA di Jawa Barat.
“Analisis dan penyitaan segera dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan dari tersangka YM dan kawan-kawan," ujar dia.
2. Yana Mulyana terjaring OTT KPK

Diketahui, Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (14/3/2023) lalu di rumah dinasnya. Ia ditangkap atas dugaan suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan internet untuk program Bandung Smart City.
Usai ditangkap, Yana ditetapkan sebagai tersangka. Selain Yana, ada lima tersangka lain yakni Dadang Darmawan (Kepala Dinas Perhubungan Bandung), Khairul Rijal (Sekretaris Dinas Perhubungan), Benny (Direktur PT SMA), dan Andreasa Guntoro (Manager PT SMA).
3. KPK sita bukti uang senilai total Rp924,6 juta saat OTT

Dalam kasus ini, KPK turut menyita sejumlah bukti yang ditemukan dalam tangkap tangan. Adapun sejumlah barang bukti yang disita antara lain uang rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, ringgit, yen, dan bath, serta sepatu Lous Vuitton Cruise Charie.
"Total seluruhnya setara Rp924,6 juta," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.