KPK Sita HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita HP milik Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Hal itu diungkapkan sendiri oleh Hasto usai diperiksa KPK.
"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara, karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya. Tapi kemudian tasnya dan HP atas nama saya disita," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Hasto keberatan HP-nya disita. Menurutnya segala sesuatunya harus sesuai dengan hukum acara pidana.
"Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justitia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," ujarnya.
Hasto berada di ruang pemeriksaan sekitar 4 jam. Namun, ia hanya berhadapan dengan penyidik 1,5 jam.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling kama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," ujarnya.