Jakarta, IDN Times - Kasus korupsi KTP Elektronik segera memasuki babak baru. Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mereka sudah menetapkan dua tersangka baru. Keduanya segera diumumkan ke publik.
"Kami sudah naikan beberapa tersangka baru," ujar Agus ketika berbicara di forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Komisi 3 di kompleks parlemen Senayan pada Senin (1/7) kemarin.
Sebelum menetapkan dua tersangka, lembaga antirasuah sudah melakukan gelar perkara pada pekan lalu. Pengungkapan kasus korupsi tersebut, disebut Agus, akan menjadi salah satu fokus sebelum pimpinan KPK saat ini akan mengakhiri tugasnya pada 21 Desember 2019 mendatang.
Jadi, siapa dua orang tersangka yang segera diumumkan ke publik itu?