KPK Sudah Tetapkan Lagi Dua Tersangka Baru Kasus e-KTP, Siapa?

Jakarta, IDN Times - Kasus korupsi KTP Elektronik segera memasuki babak baru. Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mereka sudah menetapkan dua tersangka baru. Keduanya segera diumumkan ke publik.
"Kami sudah naikan beberapa tersangka baru," ujar Agus ketika berbicara di forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Komisi 3 di kompleks parlemen Senayan pada Senin (1/7) kemarin.
Sebelum menetapkan dua tersangka, lembaga antirasuah sudah melakukan gelar perkara pada pekan lalu. Pengungkapan kasus korupsi tersebut, disebut Agus, akan menjadi salah satu fokus sebelum pimpinan KPK saat ini akan mengakhiri tugasnya pada 21 Desember 2019 mendatang.
Jadi, siapa dua orang tersangka yang segera diumumkan ke publik itu?
1. Ketua KPK enggan menyebut siapa dua tersangka baru di kasus korupsi KTP Elektronik
Sayangnya ketika ditanya siapa dua tersangka baru dalam kasus mega korupsi KTP Elektronik, Ketua KPK Agus Rahardjo enggan mengungkapnya ke publik. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
"Nanti kita ekspos, kita sudah gelar perkara, tinggal diumumkan. Yang jelas dua (tersangka)," ujar Saut yang juga ditemui di kompleks parlemen Senayan kemarin.
Mantan staf ahli di Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengaku belum ingin membocorkan kedua nama tersebut lantaran masih menunggu kesiapan internal di KPK sebelum mengungkap nama-nama itu ke publik.