Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) menahan eks Kepala BUMD PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, Sarimuda. Ia merupakan tersangka dugaan korupsi pengangkutan batubara.
"Terkait kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka SM untuk 20 hari pertama," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (21/9/2023).