Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua, Gerius One Yoman. Ia ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi yang turut menyeret Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
"Dalam rangka kepentingan penyidikan, KPK selanjutnya melakukan penahanan
terhadap GOY untuk penahanan pertama selama 20 hari yang terhitung sejak
19 Juni sampai dengan 8 Juli 2023," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (19/6/2023).
"Penahanan dilakukan di Rutan KPK pada Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi," imbuhnya.