Jakarta, IDN Times - Pemeriksaan terhadap enam orang yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berjalan hingga Rabu pagi (28/11). Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, pihak yang diamankan terdiri dari pengacara, hakim dan panitera pengganti.
"Dari 6 orang itu terdapat hakim, pegawai di PN (Jakarta Selatan) dan advokat. Mereka masih dalam proses pemeriksaan," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada pagi ini.
Sayangnya, Febri belum bisa mengungkap identitas hakim, advokat dan panitera pengganti yang diduga menerima suap tersebut. Namun, mantan aktivis antikorupsi itu mengonfirmasi soal telah terjadi transaksi keuangan di PN Jakarta Selatan.
Lalu, apa IDN Times/Santi Dewi barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi?