Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemberian suap Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku yang turut melibatkan Hasto Kristiyanto. Meski Hasto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo, masih ada pengacara PDI Perjuangan (PDIP), Donny Tri Istiqomah yang berstatus tersangka dan Harun Masiku yang buron.
"Saat ini (untuk tersangka Donny Tri Istiqomah) masih berlanjut," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (1/8/2025).
"KPK masih akan melanjutkan proses penyidikannya termasuk terkait DPO (Daftar Pencarian Orang) HM (Harun Masiku). Dia juga masih terus dilakukan pencarian sehingga perkara ini bisa betul-betul tuntas dan diselesaikan oleh KPK," katanya.
Di persidangan, penyidik KPK Arif Budi Raharjo menyebut sudah mengetahui lokasi mantan kader PDIP itu. Namun, Arif mengatakan tidak bisa mengungkap lokasi Harun Masiku.
"Kami berupaya agar si target ini tidak melarikan diri atau lepas dari pantauan kami. Kami minta bantuan kepada tim surveillance. Sampai saat ini, masih dalam proses pencarian," ujar Arif di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada 17 Mei 2025.