Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang pegawai negeri di BPPD Sidoarjo.
"KPK menetapkan dan mengumumkan satu orang tersangka," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).