KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang pegawai negeri di BPPD Sidoarjo.
"KPK menetapkan dan mengumumkan satu orang tersangka," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).
1. Penetapan Kepala BPPD Sidoarjo dari pengembangan OTT
Ali menjelaskan, penetapan Ari sebagai tersangka merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OPP) bawahannya, yakni Siska Wati. Siska diumumkan sebagai tersangka pada Senin (29/1/2024).
"Dari proses pegumpulan alat bukti dengan tersangka SW, Tim Penyidik kemudian mendapati adanya perbuatan dan peran pihak lain yang turut serta bersama-sama dengan tersangka SW melakukan pemotongan dan penerimaan uang," ujar Ali.