Usut Peran Pejabat BPPD, KPK Periksa Sekda Sidoarjo

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Sidoarjo, Andjar Surjanto. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pejabat Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.
"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (22/2/2024).
1. Ada tiga saksi diperiksa KPK

Ada tiga saksi yang diperiksa KPK. Selain Andjar, KPK memeriksa Kepala Bidang PD3 BPPD Ninik Sulastri dan Kepala Subbag Perencanaan dan Keuangan BPPD Nur Aditya Marendra Wardhani.
"Ketiga saksi penuhi panggilan dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan status jabatan dari tersangka SW di BPPD Pemkab Sidoarjo, termasuk pihak terkait lainnya," ujar Ali.
2. KPK tetapkan Pejabat BPPD Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan tangkap tangan di Sidoarjo terhadap 10 orang. Usai tangkap tangan, lembaga antirasuah menetapkan pejabat BPPD Siska Wati.
Tangkap tangan ini merupakan operasi kedua yang dilakukan KPK pada 2024.
3. KPK temukan Rp69,9 juga saat tangkap tangan di Sidoarjo

Dalam tangkap tangan itu, KPK menemukan Rp69,9 juta. Uang itu diduga terkait dengan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo.