Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan ultimatum terhadap Anggota Polri yang menjadi tersangka dugaan korupsi AKBP Bambang Kayun.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya tidak segan menjemput paksa apabila Bambang kembali mangkir dari panggilan.
"Ketentuan menyebutkan panggilan pertama tidak hadir, ketika panggilan kedua dengan perintah supaya menghadirkan dengan paksa," kata Alex.