KPK Jadwalkan Pemeriksaan Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Polri AKBP Bambang Kayun. Ia akan diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
"Dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM)," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (23/12/2022).
1. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK

Ali tidak menyebutkan siapa saja pihak-pihak yang akan dipanggil. Pemeriksaan tersebut berlangsuung pada hari ini, Jumat (23/12/2022).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
2. AKBP Bambang Kayun diduga terima suap mobil mewah dan uang miliaran rupiah

Seperti diketahui, KPK disebut telah menetapkan Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus PS sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap dan gratifikasi terkait perkara pemalsuan surat hak ahli waris PT Aria Citra Mulia di Mabes Polri.
"Diduga tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Ali.
3. KPK punya empat bukti dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun

KPK memiliki empat bukti dugaan korupsi AKBP Bambang Kayun. Ali mengatakan bukti tersebut sudah lebih dari cukup untuk menetapkan Bambang sebagai tersangka.
"Kami pastikan setiap penegakan hukum oleh KPK dilakukan tidak dengan melanggar hukum itu sendiri," jelas Ali.