Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran uang terkait kasus yang menyeret nama AKBP Bambang Kayun. Hal ini ditelusuri KPK lewat pemeriksaan dua saksi yakni Boy Prayana Sidhi (swasta) dan Farhan (CV Sofi Tani Mandiri).

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (25/11/2022).

1. AKBP Bambang Kayun diduga terima uang dan mobil mewah

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Seperti diketahui, KPK disebut telah menetapkan Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus PS sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Ia diduga menerima suap dan gratifikasi terkait perkara pemalsuan surat hak ahli waris PT Aria Citra Mulia di Mabes Polri.

"Diduga tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Ali.

2. Rekening AKBP Bambang Kayun diblokir

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di