Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan investasi fiktif senilai Rp1 triliun PT Taspen. Hal itu didalami KPK dengan memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen, Labuan Nababan.

"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip pada Selasa (30/4/2024).

1. Petinggi Taspen diperiksa jadi saksi

Mantan Jubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Labuan diperiksa sebagai saksi pekan lalu. Ia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 Triliun," ujarnya.

2. Sudah ada tersangka

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di