Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komisaris Independen BTN Dicecar Penyidik KPK soal Investasi Taspen

Wakil Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Perseroan, Iqbal Latanro (btn.co.id)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Bank Tabungan Negara (BTN), Iqbal Latanro. Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.

"Saksi dimaksud hadir," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (3/4/2024).

1. KPK panggil dua saksi

Mantan Jubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain Iqbal, KPK juga memanggil mantan Ketua Tim Pengelola Investasi PT Insight Investment Management, Genta Wira Anjalu. Keduanya diperiksa sebagai saksi.

"Dikonfirmasi tim penyidik soal mekanisme dan proses kegiatan pengelolaan investasi di PT Taspen," ujarnya.

2. Kasus ini rugikan negara ratusan miliar rupiah

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun belum diungkapkan kepada publik.

Sejauh ini kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Jumlah pastinya belum diumumkan karena masih dalam tahap pemeriksaan.

3. Kosasih dicegah ke luar negeri

Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sementara penyidikan berlangsung KPK mencegah Dirut Taspen nonnaktif, Antonius Nicholas Kosasih ke luar negeri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kosasih bukan satu-satunya sosok yang dicegah ke luar negeri terkait hal ini. Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto juga dicegah.

KPK juga sempat menggeledah kantor PT Taspen dan sejumlah kantor swasta di Jakarta. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah bukti elektronik dan dokumen keuangan yang akan dianalisis.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us