Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, menyebut total ada 1.561 pasangan calon (paslon) yang mendaftar jadi peserta Pilkada Serentak 2024.
Namun, dari angka tersebut, delapan paslon di antaranya tidak ditetapkan sebagai peserta pilkada. Adapun tahapan penetapan calon kepala daerah diselenggarakan serentak pada Minggu (22/9/2024) kemarin.
"Dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, baik di tingkat provinsi, kemudian ke kabupaten-kota, tercatat pasca pleno penetapan pasangan calon peserta pemilu untuk Pilkada, KPU, baik tingkat provinsi, kabupaten-kota, telah menetapkan 1.553 pasangan calon. Dengan demikian, ada delapan pasangan calon yang tidak ditetapkan," ucap Mellaz dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).