Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CFD Jadi Area Terlarang Kampanye Calon Kepala Daerah

Bakal cagub dan cawagub DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno saat mengikuti CFD di Jakarta Pusat. (IDN Times/Eko Aridyanto)
Bakal cagub dan cawagub DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno saat mengikuti CFD di Jakarta Pusat. (IDN Times/Eko Aridyanto)
Intinya sih...
  • Bawaslu: CFD dilarang jadi area kampanye calon kepala daerah
  • Pemda punya aturan terkait pelarangan kegiatan politik di CFD
  • Bawaslu siap bekerjasama dengan Pemda untuk menjaga sterilisasi CFD dari kegiatan politik
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan momen car free day (CFD) dilarang menjadi area kampanye bagi para calon kepala daerah.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyampaikan, setiap pemerintah daerah menggelar CFD memiliki aturan masing-masing terkait pelarangan berkampanye atau melakukan kegiatan politik.

"Kalau car free day itu kan dilarang menjadi tempat ajang politik, karena memang diatur juga jelas di perdanya, di peraturan daerahnya. Setiap provinsi, kabupaten/kota yang menerapkan CFD, mereka rata-rata punya perda, sehingga ini pun perlu kita dukung," kata Lolly dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/9/2024).

1. Bawaslu kerja sama dengan Pemda untuk pastikan CFD steril

KPU gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 di Maros, Sulsel (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
KPU gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 di Maros, Sulsel (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lolly memastikan, Bawaslu siap bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan agar area CFD jadi kawasan bebas kegiatan politik.

"Dalam konteks ini, Bawaslu tentu akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan steril yang namanya arena olahraga itu," ujar Lolly.

2. Masyarakat diharapkan juga aktif melapor

Ilustrasi. KPU RI gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi. KPU RI gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lolly lantas mengimbau masyarakat bisa aktif melapor apabila ditemukan ada Paslon melanggar tahapan kampanye Pilkada, termasuk yang kampanye di CFD.

"Nanti kita sama-sama pantau. Sama-sama kita lihat ya," ujarnya.

3. Kampanye jadi momen yang tepat bagi kandidat sampaikan gagasan

KPU RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Maros, Sulawesi Selatan pada Minggu (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
KPU RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Maros, Sulawesi Selatan pada Minggu (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selain itu, Lolly mengungkapkan, tahapan kampanye jadi momen yang tepat bagi kandidat untuk menyampaikan visi, misi, program, dan gagasan.

"Begitu calon ditetapkan, maka semua orang kemudian \berlomba-lomba untuk melihat, tahu lebih lanjut tentang calon itu. Sehingga nanti saat masa kampanye, semua orang bisa memanfaatkan seluruh informasi terbaik mereka serap, supaya enggak salah pilih," ujar Lolly.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us