Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPU Akan Sanksi Calon Kepala Daerah jika Dana Kampanye Tak Transparan

Ilustrasi pemimpin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
- KPU merancang aturan sanksi bagi calon kepala daerah yang tidak transparan dalam melaporkan dana kampanye.
- Calon yang terlambat melaporkan dana kampanye akan diberi peringatan dan kesempatan untuk melaporkan kembali dalam rentang waktu tertentu.
- Sanksi lanjutan akan diberikan kepada calon yang tetap tidak melaporkan dana kampanye, termasuk larangan melakukan kegiatan kampanye dan tidak dikeluarkannya rekomendasi untuk pelantikan.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggodok aturan sanksi kepada calon kepala daerah yang tidak transparan dalam melaporkan dana kampanye.
Aturan itu termasuk dalam salah satu isu strategis rancangan Peraturan KPU (PKPU) soal dana kampanye peserta pilkada.
Topics
Editorial Team
EditorDheri Agriesta
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us