KPU dan Bawaslu Ungkap Kekurangan Anggaran Pemilu 2024

Jakarta, IDN Times - Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengungkapkan, saat ini anggaran Pemilu 2024 untuk kurun waktu 2022 adalah Rp5,6 triliun, tepatnya Rp5.608.119.929.000.
Hal itu diungkapkan Hasyim dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (6/6/2022). Ia memaparkan, alokasi anggaran KPU pada 2022 terkait pelaksanaan Pemilu 2024 sebesar Rp2,4 triliun (Rp2.452.965.805.000).
"Untuk kebutuhan anggaran Pemilu 2024 yang diselenggarakan kurun waktu tahun anggaran 2022, kebutuhan anggaran yaitu sebesar Rp8.061.085.734.000. karena itu sampai saat ini, masih ada kekurangan anggaran untuk 2022 sekitar Rp5.608.119.929.000," ungkap Hasyim.
1. Kekurangan anggaran KPU tahun 2023
Sementara itu, KPU mengungkapkan, rencana anggaran tahun 2023 kebutuhan anggarannya sebesar Rp23,8 triliun (Rp23.857.317.226.000).
"Total usulan kebutuhan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp23.857.317.226.000, pagu indikatif Rp15,9 triliun (Rp15.987.872.000). Jadi kekurangannya Rp7,8 triliun (Rp7.864.445.225.000)," katanya.