Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menampilkan data persentase keterwakilan perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil). Hal itu untuk mengetahui kepatuhan partai politik dalam pemenuhan kuota kaum hawa di dapil.
"Dengan demikian, publik akan tahu apakah partai politik patuh memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam daftar bacaleg pada setiap dapil," kata Titi Anggraini dilansir ANTARA, Sabtu (10/5/2023).