Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan verifikasi administrasi dokumen pendukung bakal pasangan calon perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU DKI, Dody Wijaya, mengatakan, proses verifikasi administrasi dimulai sejak Selasa, 21 Mei hingga 1 Juni 2024.
“Jumlah dukungan yang memenuhi syarat masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan belum memenuhi syarat” ujar Dody dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/6/2024).