Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menemukan puluhan data ganda, baik dalam internal partai politik maupun bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI Jakarta. Partai politik diminta melakuan perbaikan administrasi mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023
"Untuk data ganda kami sampaikan sekitar 25 dari 12 parpol, nanti akan kami berikan status ganda, dan kami berikan catatan dari parpol mana dan dapil mana, nanti kita serahkan ke partai untuk melakukan perbaikan," ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (16/6/2023).