Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal melakukan rapat pada Rabu (27/12/2023) untuk melakukan evaluasi pelaksanaan debat putaran kedua. Rapat tersebut bakal diikuti oleh tim sukses masing-masing pasangan calon.
"Rabu (rapat evaluasi debat). Insya Allah ya," ujar Ketua KPU, Hasyim Asy'ari di kantor KPU pada Selasa (26/12/2023).
Ia menjelaskan dalam rapat evaluasi tersebut, akan dibahas berbagai hal mulai dari keluhan masing-masing timses paslon dan catatan dari paslon itu sendiri. "Jadi, di rapat evaluasi nanti dibahas apa saja yang menjadi complaint, catatan masing-masing calon, pasangan calon, maupun tim paslon akan dibahas dalam rapat evaluasi," kata dia.
Ia menambahkan di dalam rapat turut dibahas format debat yang digunakan di debat putaran kedua. Mulai dari penggunaan mikrofon, peran moderator dalam debat, penggunaan bahasa asing, perlu atau tidaknya podium hingga istilah di dalam debat.
"Iya pasti akan dievaluasi oleh semua masing-masing (timses paslon). Apakah mic-nya, apakah tetap perlu tampil atau tidak di podium, apa peran moderator sudah cukup, singkatan-singkatan, bahasa asing, dan seterusnya nanti semua akan kami evaluasi," tutur dia lagi.