KPU hingga Parpol Deklarasi Pemilu 2024 Ramah HAM, Ini 4 Poinnya

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendeklarasikan Pilkada dan Pemilu 2024 Ramah HAM, untuk memastikan setiap warga negara bisa mendapatkan haknya untuk memberikan suara.
"Khususnya dalam deklarasi hari ini, Komnas HAM ingin memberikan perhatian lebih kepada kelompok marginal rentan," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, di Kantor Komnas HAM, dilansir ANTARA, Minggu (11/6/2023).
1. Komnas HAM ajak penyelenggara pemilu dan partai politik berikan hak sama pada kelompok rentan
Atnike menjelaskan setiap warga negara adalah setara dalam hak asasinya, namun dalam kesetaraan tersebut masih ada orang, individu, dan kelompok, yang tidak mendapatkan akses yang setara.
"Maka Komnas HAM ingin mengajak juga tidak hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga partai politik dan masyarakat, jangan sampai ada saudara-saudara kita yang tertinggal dalam pesta demokrasi," ujarnya.