Deklarasi Pemilu 2024 Ramah HAM (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Dalam acara ini, Komnas HAM bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta partai politik menyuarakan empat poin Deklarasi Pemilu Ramah HAM, yaitu:
1. Menjamin pemenuhan hak pilih kelompok marginal-rentan.
2. Menjamin akses pemilu yang inklusif terhadap kelompok marginal-rentan.
3. Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bebas diskriminasi, nirkekerasan, dan adil.
4. Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bebas hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian.
Deklarasi tersebut juga menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bebas dan berkeadilan.
Selain itu, komitmen menghormati prinsip-prinsip HAM; mendorong penyelenggaraan pemilu yang tidak manipulatif dan mencerminkan kenyataan pemilihan yang sesungguhnya dan buka hasil manipulasi suara; serta mendorong upaya penanganan dan penghapusan terhadap praktik diskriminasi terhadap kelompok marginal rentan.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.