Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengingatkan kepada para peserta Pilkada 2018 untuk segera mengambil cuti. Khususnya kepada calon peserta pilkada yang saat ini masih terdaftar di aparatur negara untuk menyelesaikan terlebih dahulu surat cutinya. Pasalnya jadwal kampanye pilkada sudah semakin dekat.
Komisioner KPU Jatim, Chairul Anam mengatakan Pilkada Jatim tahun ini hampir dipastikan diikuti dua pasangan calon. Ia mengimbau sebelum penetapan pada tanggal 12 Februari surat cuti sudah dipastikan selesai, kalau pun ada kendala akan diberi estimasi waktu tambahan hingga tanggal 18 Februari. "Karena pada saat itu sudah ada kampanye damai yang digelar serentak se-Indonesia yang daerahnya ikut serta Pilkada," ujarnya.