KPU: Kericuhan di TPS Kabupaten Sampang Hoaks

Jakarta, IDN Times - Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, buka suara soal kabar terjadinya kericuhan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21 Desa Gunung Kesan, Karangpenang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Narasi yang beredar, kericuhan itu terjadi lantaran ada surat suara yang sudah tercoblos.
"Terkait video kericuhan di TPS 21 Desa Gunung Kesan Kec Karang Penang Kab Sampang dengan narasi video surat suara sudah tercoblos sebelum pelaksanaan pungut pitung (beredar di WA group/medsos sekitar pukul 22.00 WIB Selasa 13/02/2024) setelah ditelusuri dan didalami, kami jelaskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata," kata Hasyim dalam keterangannya, Rabu (14/2/2024).
Dia menjelaskan bahwa fakta sebenarnya, hari Selasa (13/2/2024), sekitar pukul 20.00 WIB, beberapa orang mendatangi petugas KPPS yang saat itu sedang mendirikan TPS. Para petugas justru dituding melakukan pencoblosan surat suara.
"Mereka menduga surat suara sudah dicoblos. Sekalipun KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya mendirikan TPS, bukan coblos surat suara. Akan tetapi penjelasan itu dihiraukan," ungkap dia.
Orang-orang itu lalu membawa perlengkapan pemungutan suara berupa empat bilik suara. Selain itu, mereka juga membawa 3 orang KPPS.
"Adapun kotak suara (dengan alasan keamanan) memang setelah diterima oleh KPPS dari PPS pada hari Selasa (tanggal 13/2/2024) lalu dititipkan di gudang penyimpanan PPS. Dan baru digeser ke TPS pagi hari (Rabu,14/2/2024) sebelum jam pelaksanaan rapat pemungutan suara dimulai," jelas Hasyim.
Setelah dimediasi, akhirnya bilik suara dan KPPS dilepaskan. Beberapa saat setelah dilepas. KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda, memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara serta bersiap melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal.
"KPU mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut. Tindakannya tidak hanya menghambat tahapan Pemilu. Tapi juga menyisakan trauma psikis bagi korban," imbuh dia.