Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu 2024. Terhitung, total keseluruhan DPS mencapai lebih dari 205 juta.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat.

"Jumlah daftar pemilih sementara kita adalah 205.853.518," kata Hasyim, Selasa (18/4/2023).

1. Daftar pemilih sementara didominasi perempuan

Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Secara kategori, DPS berjenis kelamin perempuan lebih banyak ketimbang laki-laki. Hasyim menjelaskan, jumlah pemilih laki-laki di dalam negeri maupun luar negeri total 102,8 juta. Sementara perempuannya mencapai 103.006.478.

"Jumlah pemilih laki-laki di dalam negeri maupun luar negeri 102.847.040, jumlah pemilih perempuan dalam negeri dan luar negeri 103.006.478," ujar Hasyim.

2. Daftar Pemilih Sementara akan berubah-ubah

ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Hasyim menjelaskan, total DPS secara keseluruhan saat ini masih akan berubah. KPU akan terus memperbarui data pemilih hingga nantinya data itu ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Perlu diketahui bahwa angka 205 juta pemilih ini masih sangat mungkin untuk terkait perubahan-perubahan, namanya juga DPS, sehingga dapat dilakukan koreksi-koreksi," imbuh dia.

3. Total TPS mencapai 823.287

IDN Times/Febriyanti Revitasari

Sementara itu, Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos menuturkan, DPS itu merupakan hasil rekapitulasi dari 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan 7.277 kecamatan.

"Jumlah desa/kelurahan/PPLN, dalam negeri 83.732, luar negeri 128 negara. Dengan total dalam dan luar negeri 83.860

Adapun total Tempat Pemungutan Suara (TPS) baik di dalam negeri dan luar negeri mencapai 823.287.

"TPS/TPS LN/KSK/Pos. Dalam negeri 820.273. Luar negeri 3.014, totalnya 823.287," ucap dia.

Editorial Team