Jakarta, IDN Times - Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menjamin tidak akan ada lagi peretasan terhadap situs KPU seperti yang pernah terjadi pada Pilkada serentak 2018. Saat itu situs KPU sempat down karena diretas.
Viryan mengatakan, kalau pun situs KPU berhasil diretas tidak akan memengaruhi penghitungan suara karena proses ini masih dilakukan secara manual.
"Jadi hasil Pemilu 2014 dan nanti Pemilu 2019 berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 dihitung dan ditetapkan secara manual. IT Pemilu untuk alat bantu menyampaikan informasi kepada publik mengenai proses dan perkembangan penghitungan penetapan Pemilu," kata Viryan di Hotel The Akmani, Jakarta Pusat, Kamis (6/12).