Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Mochammad Afifuddin mengaku belum menerima dokumen pelaporan, usai institusinya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait penetapan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).
“Biasanya saya pasti dapat karena divisi hukum. Biasanya yang diadukan selalu dapat, dan biasanya yang menyiapkan jawaban itu divisi yang sama ampu,” kata Afifuddin, Jakarta, Sabtu (26/11/2023).
Diketahui, DKPP mengumumkan telah menerima lima aduan mengenai Pemilu dan Pilpres 2024, Rabu (22/11/2023). DKPP menyebut dua dari lima aduan tersebut merupakan laporan terhadap KPU RI terkait penetapan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.