Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan calon presiden dan wakil presiden (wapres) (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan calon presiden dan wakil presiden (wapres).

Salah satunya adalah pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Hal ini menegaskan bahwa Prabowo-Gibran beserta dua paslon lainnya telah dinyatakan sah, legitimate dan memenuhi syarat sebagai peserta pilpres pada pemilu 14 Februari 2024. 

"Kami mengapresiasi seluruh proses yang telah dilakukan oleh KPU dan jajarannya. Dan ini adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui dan semua pihak diminta menerima serta menghormatinya," kata Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/11/2023).

TKN Prabowo-Gibran bersyukur, meskipun melalui hambatan yang luar biasa, Prabowo-Gibran akhirnya dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di