Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan deretan partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tidak lolos dalam tahapan verifikasi administrasi.

Diakses dari laman resmi milik KPU (kpu.go.id), pengumuman itu terlampir dalam surat nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022.

"Pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi," tulis dalam situs resmi, dilihat IDN Times, Jumat (14/10/2022).

1. Deretan partai politik yang lolos tahapan verifikasi administrasi

Ilustrasi dokumen parpol (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Setidaknya ada 18 parpol yang dinyatakan berstatus memenuhi syarat verifikasi administrasi, di antaranya:

1. PPP

2. PKB

3. PDI Perjuangan

4. Partai Nasdem

5. Partai Demokrat

6. PAN

7. Partai Gerindra

8. PSI

9. Partai Golkar

10. Perindo

11. PKN

12. PKS

13. Partai Gelora Indonesia

14. PBB

15. Partai Hanura 

16. Partai Garuda 

17. Partai Ummat

18. Partai Buruh 

2. Parpol yang tak lolos verifikasi administrasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di