Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pileg Proporsional Tertutup Mudahkan Pemilu Serentak, Ini Alasan KPU

Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, menilai Pemilihan Legislatif (Pileg) dengan sistem proporsional tertutup memudahkan jalannya Pemilu Serentak.

Dia menjelaskan, sistem proporsional tertutup memiliki sejumlah kelebihan, di antaranya dalam hal mencetak surat suara.

"Kalau KPU ditanya, lebih pilih proporsional tertutup karena surat suaranya cuma satu dan berlaku di semua dapil, itu di antaranya," kata Hasyim, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

1. Hasyim tegaskan pileg sistem proporsional tertutup bukan usulan dari KPU

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat mengunjungi kantor IDN Media HQ pada Senin (5/9/2022). (IDN Times/Alya Achyarini)

Kendati demikian, Hasyim mengungkap bahwa pernyataan yang disampaikan tersebut hanya pendapat belaka. Artinya, bukan berarti KPU mengusulkan supaya pileg dilaksanakan secara proporsional tertutup.

"Bukannya KPU mengusulkan, ya, tapi kan kalau ditanya, secara pilihan itu ya KPU pilih proposional tertutup," kata dia.

2. Semua sistem pemungutan suara punya kelebihan dan kekurangan

Lambang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Hasyim lantas tak memungkiri bahwa semua sistem pemungutan suara, termasuk proposional tertutup memiliki kekurangan dan kelebihan.

Namun dalam hal sistem proporsional tertutup, menurut dia lebih simpel lantaran tak perlu mencetak terlalu banyak desain surat suara.

"Situasinya pasti ada kekuranngan dan kelebihan, ada keunggulan, ada kelemahan. Kalau sistem di KPU, kalau sistem proporsional data calon tertutup, desain surat suaranya simpel," ucap dia.

3. Sistem proporsional tertutup dinilai mampu menghemat anggaran

Ilustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai contoh, Hasyim mengatakan, pada Pemilu 2019, jumlah dapil yang ada mencapai 2.558 untuk pemilihan legislatif di luar DPD RI. 

Sehingga dengan sistem proporsional terbuka, maka KPU harus mencetak 2.558 surat suara yang berlainan, karena masing-masing dapil punya daftar calegnya sendiri.

Penyederhanaan surat suara ini juga secara otomatis bakal menghemat anggaran yang dibutuhkan untuk mencetak surat suara.

"Kalau ditanya lebih simpel mana mendesainnya, lebih simpel proporsional daftar calon tertutup, karena tidak ada nama calonnya di surat suara. Templatenya sama se-Indonesia Raya," tutur Hasyim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us