Jakarta, IDN Times - Anggota Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Nurhadi, meninggal dunia di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, pada 16 April 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, kematian Brigadir Nurhadi bermula saat korban bersama Kompol IMYPU dan Ipda HC menggelar pesta di salah satu vila private di Gili Trawangan.
"Kita sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kedatangan mereka ke sana untuk pesta-pesta. Pesta di sana, diberikan sesuatu yang bukan legal terhadap almarhum," kata Syarif di Mapolda NTB, Jumat, 4 Juli 2025.
Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda NTB telah menetapkan tiga tersangka. Dua di antaranya adalah perwira Polda NTB berinisial Kompol IMYPU dan Ipda HC, serta seorang perempuan berinisial M.
Lalu, bagaimana kronologi Brigadir Nurhadi tewas dibunuh saat sedang pesta bersama perempuan?