DPR Duga Brigadir AKS Tembak Sopir Ekspedisi karena Uang

- Anggota DPR menduga penembakan warga sipil oleh Brigadir AKS terkait pengaruh narkoba
- Hinca Panjaitan menuntut Polda Kalimantan Tengah untuk mengusut tuntas kasus narkoba yang melibatkan Brigadir AKS
- Brigadir AKS sudah diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian setelah tes urine positif mengonsumsi sabu
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menduga peristiwa penembakan polisi, Brigadir AKS, terhadap seorang warga sipil yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi, BA, disebabkan oleh pengaruh narkoba. Hinca merasa Brigadir AKS sudah dikontrol oleh pengaruh sabu.
Hinca menduga Brigadir AKS butuh uang untuk sabu sehingga menggunakan kekuasaannya sebagai anggota polisi. Karena itu, dia meminta supaya Polda Kalimantan Tengah untuk mengusut tuntas kasus narkoba yang melibatkan Brigadir AKS.
1. DPR duga karena memang pengaruh sabu

Menurut Hinca, dalam RDPU bersama Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024), Brigadir AKS sudah terdesak akan kebutuhan sabu dan bertindak nekat demi mendapatkan uang.
"Dugaan saya, mungkin dia butuh uang untuk sabu itu. Jadi, dia dikejar-kejar pengaruh sabu, mengambil uang apa saja dengan menggunakan kekuasaannya," kata Hinca.
2. Harus diusut tuntas

Hinca meminta agar Polda Kalimantan Tengah tidak berhenti di kasus pembunuhannya saja. Tindakan Brigadir AKS, menurut Hinca, sadis karena tanpa ampun menembak warga sipil.
"Sangat tidak masuk akal menggunakan senpi hanya mau menguasai mobil atau benda. Karena itu, saya dorong teruskan tim ini, kalau di Medan itu ada tim anti bandit," kata dia.
3. Brigadir AKS sudah dipecat dari kepolisian

Brigadir AKS sudah diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian. Dari pemeriksaan urine, Brigadir AKS terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Hal tersebut diketahui dalam pemeriksaan tes urine yang dilakukan selama serangkaian proses penyidikan oleh penyidik Polda Kalimantan Tengah.
"Kita lakukan tes urine, bapak ibu sekalian, bahwa dugaan saudara anton dalam melakukan perbuatan pidana dia menggunakn narkotika jenis sabu," kata Djoko, di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).